Mukhamad Misbakhun yang merupakan seorang anggota DPR
fraksi Partai Golkar. Namanya sering disangkutpautkan dengan kasus Century yang
saat ini masih belum juga selesai.
Posisi Misbakhun
sebagai inisiator Hak Angket Century di DPR, justru membuatnya mendekam dalam
penjara selama 2 tahun atas tuduhan korupsi. Kasus Misbakhun dan perusahaanya dikait-kaitkan dengan kasus
Century dimana Misbakhun diduga
memalsukan dokumen letter of credit (L/C).
Namun, kini namanya telah bersih kembali setelah Mahkamah
Agung (MA) menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengalaman semasa di penjara
dianggapnya sebagai salah satu fase terpenting dalam hidupnya karena telah
memberinya banyak pembelajaran.
Awal karirnya, Misbakhun
bekerja sebagai auditor di bawah Kementerian Keuangan dijalaninya selama 15
tahun. Setelah melakukan pengabdian panjang yang membuat koneksi dan
pengetahuannya semakin terbuka, Misbakhun
memutuskan untuk menjadi pebisnis rumput laut.
Namun rupanya, semua ini belum cukup bagi seorang Misbakhun. Ia masih mengejar sesuatu
yang mengganjal di benaknya. Akhirnya terpikirlah ia untuk mengabdi kepada
masyarakat. Ia ingin menjadi politikus.
“Ada karya yang lebih besar, yaitu mind, waktu dan getaran
hati, sehingga kita memikirkan hal yang lebih besar, yaitu memasuki dunia
politik untuk memberi sumbangsih kepada masyarakat.”
Gagasan mulia ini direalisasikannya dengan mencalonkan diri
ke kursi DPR RI di Jawa Timur melalui partai PKS. Karena banyaknya masyarakat
yang tidak percaya terhadap wakil rakyatnya, Misbakhun pun menciptakan sebuah slogan agar masyarakat percaya.
“Demi Allah, saya akan serahkan 100% gaji pokok saya di DPR
bila saya terpilih,” begitulah bunyi slogannya. Saat itu ia berada di PKS.
Ketika ia berhasil menduduki kursi DPR, ia realisasikan janjinya ke masyarakat
di daerah pilihannya (Dapil).
Kepercayaan inilah yang membuat Misbakhun terpilih lagi untuk duduk di kursi DPR tahun 2014. Pada
pemilihan kedua ini ia telah berpindah partai ke Golkar namun tetap berada di
dapilnya, Pasuruan-Probolinggo.
Pengalamannya yang baru seumur jagung tidak menjadikan Misbakhun takut untuk aktif di DPR. Di
awal karirnya sebagai anggota legislatif itu, ia langsung ikut mengungkap
permasalahan Bank Century dan mengusulkan hak angket.
Dengan latar belakang akuntan dan auditor forensik, Misbakhun memiliki kemampuan yang
berharga dalam pengungkapan kasus Century.
“Politik itu ibarat berbalas pantun. Begitu kita serang, maka
kita harus siap diserang balik.”
Ucapan Misbakhun
ini menggambarkan keadaannya saat berhadapan dengan kasus tersebut. Saat
dituding memalsukan L/C, beliau tidak memiliki cukup resistensi baik dari sisi
pribadi maupun dari partai yang menaunginya saat itu.
Akhirnya Misbakhun
menjalani penjara selama 1 tahun di Bareskim dan kemudian selama hampir
setengah tahun di Salemba. Masa aktifnya di DPR saat itu hanya sekitar 8 bulan.
Di dalam penjara inilah Misbakhun
mengalami fase yang mengubah hidupnya sehingga lebih dapat menghargai hal-hal
kecil dalam hidup dan memperkaya wawasan dunia politik.
Misbakhun mengaku bahwa dirinya bisa saja
menghindari penjara dengan berkompromi dan merahasiakan informasi, namun jalan
itu enggan diambilnya. Menurutnya, seseorang seringkali mengambil langkah yang
tidak dimengerti orang lain, tapi kita harus tetap mengambil jalan yang sesuai
dengan keinginan dan getaran hati.
Sampai saat ini, kasus Century belum juga dapat diselesaikan
akibat sisi politik yang melibatkan orang-orang besar. Menurut Misbakhun, semuanya ini tinggal melihat
seberapa berani KPK untuk menuntaskan kasus yang sudah jelas dan lengkap semua
barang buktinya.

Komentar
Posting Komentar