![]() |
Sumber: google.com |
Samsung Electronics Indonesia mendukung kebijakan pemerintah
terkait regulasi identitas perangkat seluler internasional (International
Mobile Equipment Identity) dan telah memastikan kalau nomor IMEI semua
perangkat yang diproduksi di Indonesia sudah terdaftar.
"Mengenai kesiapan dan dukungan, Samsung telah
mendaftarkan semua nomor IMEI dari perangkat yang diproduksi di Indonesia dan
sepenuhnya tersertifikasi Postel dari Kominfo," kata Wakil Direktur
Samsung Electronics Indonesia, KangHyun Lee, dalam keterangan resmi, Selasa
(23/7/2019).
Samsung Indonesia menilai kebijakan mengenai IMEI itu akan
menjadi instrumen yang membantu pemerintah untuk mengawasi pasar ponsel pintar
resmi.
Keuntungan regulasi tersebut bukan hanya untuk produsen saja,
melainkan juga untuk konsumen karena akan terlindungi dari kerugian membeli
ponsel ilegal.
"Kami memahami kebijakan IMEI blocking yang diumumkan
pemerintah baru-baru ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam melindungi
pabrikan dalam negeri yang resmi," kata Lee.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan segera menetapkan regulasi
untuk memberantas ponsel ilegal dengan IMEI pada Agustus mendatang.
Regulasi itu bertujuan untuk meningkatkannyaa kualitas
layanan jaringan seluler serta meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar