![]() |
Google.com |
Dalam
berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut disebutkan bahhwa
kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan
banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.
Padahal
faktanya galon isi ulang maupun sekali pakai yang sudah beredar di pasaran
sudah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yang mana
sertifikat tersebut adalah izin edar yang sudah dikeluarkan oleh BPOM RI.
BPA sendiri
adalah singkatan dari Bisphenol-A yang merupakan senyawa yang digunakan dalam
pembuatan plastik dengan tujuan untuk membuat jenis plastik tetap kuat, tetap
ringan, dan terlihat bening.
Padahal
kemasan galon isi ulang itu sudah mendapat SNI dari BPOM, yang di mana kemasan
galon guna ulang maupun sekali pakai sudah melalui tahap audit dan dievaluasi
degan sangat baik dari sisi fasilitas produksi, pebersihan galon guna ulang,
keamanan produk, dan beberapa aspek lainnya.
Tidak hanya
mengatakan hal tersebut Ibu Ema juga membantah kandungan BPA pada galon guna
ulang yang dapat membahayakan kesehatan manusia, karena BPA yang terkandung
pada galon guna ulang sudah memenuhi syarat ambang batas dan sudah aman.
Sumber: Investor.id
Komentar
Posting Komentar