![]() |
Google.com |
Beredarnya
berita hoax terkait bahaya BPA tersebut juga sudah dibantah dan diluruskan oleh
BPOM dan juga Kominfo, berita hoax itu juga sudah dikategorikan sebagai berita
hoax disinformasi.
BPOM juga
sudah megatakan bahwa untuk prduk air minum dan makanan aneka jenis kemasan sudah
diizinkan untuk digunakan mulai dari kaleng, botol, gelas, karton, sampai aneka
jenis plastik lainnya.
Secara
rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM
pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji
aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene
yang cukup tinggi.
Mendengar
berita hoax BPA ini, Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko
Tinggi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan "Selama memenuhi syarat SNI
tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun
harus aman. Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar
BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,"
jelas Ema.
Tidak hanya
mengatakan hal tersebut Ibu Ema juga membantah kandungan BPA pada galon guna
ulang yang dapat membahayakan kesehatan manusia, karena BPA yang terkandung
pada galon guna ulang sudah memenuhi syarat ambang batas dan sudah aman.
Sumber: Akuratnews.com
Komentar
Posting Komentar